Percetakan Alquran/republika |
JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Kuswiyanto mengaku terkejut dengan kabar penutupan percetakan Alquran milik Kementerian Agama (Kemenag). Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku tidak mengetahui, jika Kemenag mempunyai kantor percetakan Alquran.
"Yang pertama saya tidak tahu. Karena selama ini Komisi VIII tidak pernah mendapatkan laporan kalau Kemenag mempunyai percetakan," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (12/8).
Ia beralasan, selama ini Kemenag menyampaikan pengadaan dan lain-lain pada Komisi VIII melalui pihak ketiga. Sebelumnya, mantan Menteri Agama (Menag) M Maftuh Basyuni menyatakan, percetakan Alquran milik Kementerian Agama (Kemenag) segera "dikubur" dan mesin-mesinnya yang bernilai Rp 28 miliar segera menjadi besi tua.
Di lingkungan Kementerian Agama, lanjut dia, masih ada oknum yang tidak suka percetakan Alquran milik kementerian itu dapat berjalan dengan baik. Alasannya, bila percetakan itu berjalan bagus tentu ke depan pengadaan Alquran tidak lagi dilakukan dengan tender. Jika dengan tender, tentu ada komisinya.
Terkait permasalahan tersebut, Kuswiyanto berujar, prosedur pengadaan barang sudqh ada aturan mainnya. Selain itu, ia melanjutkan, pemerintah juga sudah mempunyai BUMN. "Menurut saya, sepanjng mengikuti aturan main, tak masalah. Tapi kalau sudah keluar dari aturan main itu adalah pelanggaran," ujarnya.
Source :Rol