Mayoritas penduduk Aceh yang beragama Islam membuat Pemprov ini meminta untuk menambah kuota Haji dan Umroh.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Panitia Kerja Haji dan Umroh khusus Komisi VIII Noor Achmad berjanji akan memperjuangkannya.
"Saya menerima baik, dan saya akan bicarakan ini kepada
anggota Komisi VIII lainya. Aceh yang dikenal sebagai kota Serambi Mekah
sudah seharusnya kita perjuangkan," katanya usai pertemuan tim dengan
jajaran Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh, pemilik travel
haji dan umroh di Aceh dan jajaran Kepolisian Daerah Aceh, di Banda Aceh, Jumat (22/9/2017).
Noor Achmad juga mengusulkan standarisasi biaya minimal dan biaya maksimal.
“Mengenai standarisasi biaya minimal dan biaya maksimal ini
cukup baik dan saya apresiasi. Dengan adanya tolak ukur bisa terlihat
apakah nantinya ada penipuan atau tidak,” jelasnya.
Oleh karena itu, tegas anggota dewan dapil Jawa Tengah ini,
untuk memperbaiki sistem kerja penyelenggaraan Haji dan Umroh, Komisi
VIII akan menyempurnakan Undang-Undang Haji dan Umroh,terutama yang
terkait Haji dan Umroh khusus.
“Karena kita tahu ada banyak travel tidak hanya satu atau
dua yang ternyata banyak melakukan penipuan. Oleh karena itu perlu
adanya pembinaan yang lebih intens dari Kemenag dan juga Kementerian
Pariwisata terhadap travel-travel yang menjalankan haji khusus dan
umroh,” tutupnya.
sumber:tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar