News Update :

Nasional

Kabar Daerah

Pendidikan

Pemilu

Tampilkan postingan dengan label Untung Sangaji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Untung Sangaji. Tampilkan semua postingan

PKS Aceh Utara nyatakan sikap dan mendukung Aksi Untung Sangaji

Sabtu, 03 Februari 2018 01.29

danu sanjaya, saat deklarasi mendukung cekmad (lamhabanews)
Aceh Utara _ Dewan  Pengurus Daerah PKS Aceh Utara, menyambut baik aksi yang telah dilakukan oleh Bapak AKBP Untung Sangaji  Kapolres Aceh Utara dalam penertiban Penyakit Masyarakat dalam hal ini adalah Waria. Tim Kapolres Aceh Utara pada 27 Januari 2018 Malam Menangkap 12 Waria di dua kecamatan yaitu Kec.Tanah Jamboe Aye dan Kec.Lhoksukon. Dari penertiban itu muncul pro kontra di Jakara khususnya, sampai – sampai Kapolres Aceh Utara harus di periksa oleh Propam Polda Aceh. Sehubungan hal tersebut PKS Aceh Utara Sebagai salah satu unsur partai politik di kabupaten aceh utara, dan sebagai partai yang ber azaskan Islam serta menjujung tinggi ada istiadat lokal, PKS menyatakan beberapa sikapnya anrtara lain yang disampaikan kepada awak media pada 2 Februari 2018 yang bernomor :  018/K/PYT/AA.06-PKS/1439.

Pertama, PKS, Menilai bahwa aksi yang telah dilakukan kapolres tidak lepas dari kerangka hukum dan norma yang telah ada, menjaga ketertiban dalam masyarakat dimana keberadaan salon-salon kecantikan sering disalah-gunakan fungsi nya dan cenderung jadi tempat yang meresahkan masyarakt sekitarnya. Kami mengajak seluruh komponen masyarakat, baik dari unsur ulama dan para pemangku adat untuk bersama-sama masyarakat bersatu mendukung aksi serupa yang dilakukan oleh para penegak hukum, untuk menghindari aksi-aksi persikusi yang dilakukan masyarakat yang jauh dari koridor hukum. Kedua, Kepada para pihak yang tidak setuju, lembaga dan masyarakat luar, dalam tataran demokrasi dan negara hukum, perlu menghormati dan menjaga nilai luhur yang telah berkembang di bumoe aceh, UUPA dan segala qanun turunan UUPA yang diakui keabsahannya dalam hirarki hukum di negara kita. Ketiga, Proses pemeriksaan yang dilakukan pihak propam polda terhadap kapolres dalam kerangka menjaga kode etik para penegak hukum kita persilahkan, selama murni untuk menjaga profesionalisme penegakan hukum. Kita tidak ingin proses pemeriksaan karena intervensi lembaga-lembaga yang didanai oleh negara asing dengan kedok isu HAM, tapi sejati nya ingin melegalkan aksi-aksi asusila seperti isu LGBT dan praktek perzinahan yang bertentangan dengan nilai dan adat istiadat di bumoe aceh. Jangan sampai kedaulatan hukum rusak karena tunduk dan mau diatur-atur oleh asing. Keempat, Adat aceh yang bersyariat tidak mengenal kebebasan yang sebebas-bebasnya apalagi yang kebablasan. Aceh bagian dari NKRI dan Indonesia adalah negara yang berdasar atas Ketuhanan. pernyataan sikap tersebut di tanda tangani oleh Danu Sanjaya, S.Ag Selaku ketua DPD PKS Aceh Utara (zn)

Kabar Dunia

 

© Copyright H2 Media 2015 -2016 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.