News Update :
Home » , , , » Pemprov Tutup Alexis, Anies: Ini Menyangkut Moral Kita

Pemprov Tutup Alexis, Anies: Ini Menyangkut Moral Kita

Senin, 30 Oktober 2017 16.04

Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. (Warta Kota/alex suban) /foto. warta kota
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memenuhi janji kampanyenya untuk menutup Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
"Kita tegas dan tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi, karena itu kita sampaikan selama kampanye kemarin bahwa kita akan mengambil sikap tegas kepada Alexis," ujar Anies di Balaikota, Senin (30/10/2010).
Penutupan dilakukan juga didasari keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak lagi memperpanjang izin praktik tempat usaha tersebut."Sekarang keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Sekarang sudah dijalankan, nanti kita akan awasi, tapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya," ujar Anies.
Menurutnya, surat keputusan tidak diperpanjangnya Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis sudah keluar sejak Jumat (27/10/2017).
"Kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi," kata Anies.Ia mengatakan alasan penutupan juga didasari dari laporan warga terkait dugaan praktek-praktek prostitusi yang terjadi di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
"Kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," kata Anies.
"Kita tentu Pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Tapi dasar-dasar itu ada. Kita minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu," ujar Anies.
sumber:tribunnews
YOU MIGHT ALSO LIKE

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright H2 Media 2015 -2016 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.