suasana verifikasi parpol di sekretariat PKS Aceh (29/1) |
Bandan Aceh : PKS ACEH di
nyatakan Lulus oleh KIP Aceh yang disampaikan oleh Basri M sabi Wakil ketua KIP
(Komisi Independen Pemilihan) pagi tadi (29/1) di sekretariat DPW PKS Aceh Jl.
Syiah Kuala Banda Aceh yang di saksikan oleh seluruh pengurus DPW PKS Aceh.
Menurut Khairul Amal yang juga
sekretaris DPW PKS Aceh Selain kelengkapan administrasi, PKS Aceh juga mampu
memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partainya yaitu
sebanyak 34 persen di wakili oleh kaum hawa, para wanita itu tidak hanya
ditempatkan di bidang Kewanitaan namun juga di masukkan ke bidang – bidang strategis
di tubuh PKS lanjut Kharul Amal. Sementara itu, verifikasi untuk PKS Aceh ini
digelar oleh komisi independen pemilihan (KIP) Aceh dipimpin oleh Wakil ketua
KIP Aceh Basri M. Sabi, didampingi oleh beberapa anggota tim dari KIP lainnya.
Sementara Pengurus PKS Aceh yang di SK-kan oleh DPP PKS berhadir semua dalam
Verifikasi tersebut, menurut Gufran Zainal Abidin ketua DPW PKS Aceh,
Alhamdulillah semua Pengurus hadir, dalam
Kesempatan ini Ketau DPW PKS Aceh yang
juga di sapa Ust.Gufran menyampaikan terimaksih sebesarnya kepada kepada
seluruh Pegurus DPW PKS Aceh dan Kader sekalian atas bantuan dan doa – doanya hingga
PKS Aceh hari ini dinyatakan lulus oleh KIP Aceh, juga ucapan terimakasih yang
tak terhingga kepada seluruh Tim dari KIP Aceh, tutup nya.
Proses verifikasi baru dimulai
pada pukul 10.21 menit diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran dan doa.
Proses verifikasi berjalan lancar. Sejumlah pertanyaan diajukan oleh kip Aceh terkait
kelengkapan administrasi dan kecocokan data antara laporan di sistem informasi
partai politik (SIPOL) KPU dan fakta di lapangan. Pemeriksaan kartu tanda
pengenal dan kelengkapan administrasi selesai dilakukan sekitar 11.10 WIB waktu setempat. Basri M Sabi, mewakili
ketua KIP Aceh menyatakan pks Aceh memenuhi syarat untuk ikut pemilu 2019. Dan di
nyatakan lulus. (zn)